Anak Politisi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jakarta 2024-2029, Ini Nama-namanya
Senin, 26 Agustus 2024 - 17:30 WIB
Sebelumnya, pelantikan dan penetapan anggota DPRD DKI tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3395 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Pantauan di lokasi, Rapat Paripurna dimulai pukul 13.45 WIB diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
"Rapat Paripurna DPRD Jakarta, hari ini Senin 26 Agustus 2024 kami buka dan kami nyatakan terbuka untuk umum," kata Prasetyo saat membuka rapat.
Dalam Rapat Paripurna dilangsungkan pula pengambilan sumpah dan janji menurut agama masing-masing anggota dewan terpilih. Pengambilan sumpah dilakukan oleh Pejabat Pengadilan Tinggi Jakarta, Artha Theresia.
"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945," ucap Artha diikuti ratusan anggota dewan terpilih.
Pantauan di lokasi, Rapat Paripurna dimulai pukul 13.45 WIB diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
"Rapat Paripurna DPRD Jakarta, hari ini Senin 26 Agustus 2024 kami buka dan kami nyatakan terbuka untuk umum," kata Prasetyo saat membuka rapat.
Dalam Rapat Paripurna dilangsungkan pula pengambilan sumpah dan janji menurut agama masing-masing anggota dewan terpilih. Pengambilan sumpah dilakukan oleh Pejabat Pengadilan Tinggi Jakarta, Artha Theresia.
"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945," ucap Artha diikuti ratusan anggota dewan terpilih.
Lihat Juga :