2 Kader Partai Perindo Dilantik Jadi Anggota DPRD Timor Tengah Utara

Senin, 26 Agustus 2024 - 14:36 WIB
Dua kader Partai Perindo resmi dilantik menjadi anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Senin (26/8/2024). Pelantikan berlangsung di Gedung DPRD TTU. Foto/iNewsTV/Sefnat Besie
TIMOR TENGAH UTARA - Dua kader Partai Perindo resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (26/8/2024). Pelantikan berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD TTU.

Total ada 30 anggota DPRD TTU yang dilantik. Pelantikan dilakukan dengan mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kefamenanu, Charni Wati Ratu Mana.



Kedua anggota DPRD TTU dari Partai Perindo yakni Rubertus Salu dari daerah pemilihan (Dapil) TTU 2 yang memperoleh 2.590 suara, dan Melkianus Fernandes dari Dapil 5 dengan perolehan suara sebanyak 1.486.

Dalam momen ini, Partai Perindo TTU masih tetap mempertahankan keterwakilan 2 kursi di DPRD TTU dari periode sebelumnya. Namun periode ini diisi oleh kader baru.

Robertus Salu mengatakan, dengan latar belakangnya sebagai praktisi hukum, maka dirinya siap mengemban amanah dari rakyat.

"Dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang kami ambil akan selalu berpihak pada kepentingan masyarakat," katanya.



Sementara tokoh agama di Kota Kefamenanu, Kanisius Oki berharap anggota DPRD yang sudah dilantik dapat membantu mengatasi masalah air bersih yang sedang dialami warga TTU.

Acara pelantikan ini merupakan awal dari masa jabatan baru bagi para wakil rakyat di TTU. Dengan latar belakang yang beragam, mereka diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi daerah yang berbatasan langsung dengan Distrik Oekusi, Timor Leste.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content