Bayar Retribusi Daerah Semakin Praktis dan Mudah lewat Beragam Channel Berikut Ini!
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 08:00 WIB
Foto: freepik
JAKARTA - Masyarakat yang memiliki kewajiban membayar retribusi daerah kini semakin mudah dan praktis.Pasalnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta menghadirkan variasi jaringan channel pembayaran retribusi daerah.
Wajib Retribusi bisa kapan pun dan dimana pun membayar retribusi dan tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor pajak atau antre di bank. Anda dapat melakukannya dengan mudah dan nyaman melalui berbagai channel pembayaran yang tersedia.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta telah bersinergi dengan berbagai bank, perusahaan teknologi finansial (fintech), dan modern channel untuk menerima pembayaran Retribusi Daerah.
“Hal ini memungkinkan masyarakat untuk memilih channel pembayaran yang paling sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” ucapnya.
Nah, berikut deretan channel pembayaran Retribusi Daerah DKI Jakarta yang dapat digunakan oleh Wajib Retribusi:
Via ATM:
♦ Bank DKI
Via Teller:
♦ Bank DKI
Wajib Retribusi bisa kapan pun dan dimana pun membayar retribusi dan tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor pajak atau antre di bank. Anda dapat melakukannya dengan mudah dan nyaman melalui berbagai channel pembayaran yang tersedia.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta telah bersinergi dengan berbagai bank, perusahaan teknologi finansial (fintech), dan modern channel untuk menerima pembayaran Retribusi Daerah.
“Hal ini memungkinkan masyarakat untuk memilih channel pembayaran yang paling sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” ucapnya.
Nah, berikut deretan channel pembayaran Retribusi Daerah DKI Jakarta yang dapat digunakan oleh Wajib Retribusi:
Via ATM:
♦ Bank DKI
Via Teller:
♦ Bank DKI
Lihat Juga :
tulis komentar anda