PDIP Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta? Hasto: Tunggu Tanggal Mainnya

Selasa, 20 Agustus 2024 - 15:52 WIB
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah. Hasto mengungkapkan partainya tersenyum menanggapi putusan MK yang mengabulkan sebagian permohonan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora tersebut.

“Justru kami tersenyum karena keputusan MK tersebut, ini mencerminkan bahwa ada berbagai upaya-upaya untuk di daerah khusus ibu kota membuat calon tunggal, itu nanti tidak dimungkinkan lagi,” ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/8/2024).



Hasto pun menyampaikan terima kasih karena suara rakyat sudah didengarkan. “Dan PDIP akan menyatu, semakin menyatu dengan rakyat dan akan bisa mengajukan calon sendiri di Jakarta,” tutur Hasto.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!