Anggota DPRD Sukamara Jondi Iskandar Perjuangkan Program Prioritas Perindo

Selasa, 20 Agustus 2024 - 11:00 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Sukamara dari Partai Perindo, Jondi Iskandar. Foto: iNews TV/Jondi Iskandar
SUKAMARA - Anggota DPRD Kabupaten Sukamara dari Partai Perindo Jondi Iskandar, berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan baik dan mendukung serta mengawal program-program prioritas di Sukamara.

Ia menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai fokus utama.

“Program prioritas kami meliputi sektor pendidikan, kesehatan terutama penanganan stunting dan peningkatan pembangunan infrastruktur, karena masih banyak jalan yang perlu diperbaiki,” ungkap Jondi.



Pada Senin, 19 Agustus 2024, Jondi Iskandar bersama dengan Sukardi, juga dari Partai Perindo, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Sukamara untuk periode 2024-2029. Upacara pelantikan berlangsung di Aula Kantor DPRD Sukamara, Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Sukamara.

Kedua kader Perindo ini menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas sebagai anggota legislatif dengan penuh tanggung jawab dan bertekad untuk memajukan Kabupaten Sukamara dalam lima tahun ke depan.



Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukamara yang digelar untuk pengucapan sumpah dan janji ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Dilli Timora Andi Gunawan, dan disaksikan oleh Penjabat (PJ) Bupati Sukamara, Rendy Lesmana.

Pelantikan ini menandai dimulainya masa kerja baru bagi anggota DPRD yang akan bertugas selama lima tahun ke depan.

Anggota DPRD yang dilantik berasal dari tiga daerah pemilihan (dapil) berbeda: 10 orang dari dapil 1 Kecamatan Sukamara, 6 orang dari dapil 2 yang meliputi Kecamatan Balai Riam dan Permata Kecubung, serta 4 orang dari dapil 3 Kecamatan Pantai Lunci dan Jelai.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content