Bawaslu Jakarta Terima Ratusan Aduan Dugaan Pencatutan KTP Dukung Dharma-Kun

Senin, 19 Agustus 2024 - 07:31 WIB
Sebelumnya, warga Jakarta Pusat bernama Samson (45) melapor ke Polda Metro Jaya karena KTP miliknya dicatut untuk mendukung Dharma-Kun.

Laporan dibuat di Polda Metro Jaya. Adapun laporan diterima dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Agustus 2024.

Sedangkan terlapornya masih dalam penyelidikan. Terlapor diduga melanggar Pasal 67 Ayat (1) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).

“Saya Army Mulyanto mewakili klien saya Pak Samson tujuan hari ini adalah membuat laporan polisi terkait pencatutan data nomor induk kependudukan," kata Kuasa Hukum Samson, Army Mulyanto, Jumat (16/8/2024).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!