Alasan ke Toilet, Anto Sukses Curi Jutaan Rupiah di Sejumlah Minimarket

Selasa, 25 Agustus 2020 - 17:40 WIB
"Dulunya pelaku ini juga kerja di minimarkat jadi paham situasi dan kondisi jam-jam sibuk dan sepi. Tahu kapan pergantian kerja karyawan, kebanyakan dilakukan pagi hari," ungkap Mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar itu.



Anto akhirnya menyerahkan diri setelah tahu bahwa polisi sudah mengetahui identitasnya. "Sebelum kita lakukan upaya paksa, sudah kita koordinasi memang dengan keluarganya sampai menyerahkan diri," paparIvan.

Atas perbuatannya, Anto kini mendekam di Mapolsek Mamajang. Anto bakal dijerat dengan pasal 363 Ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. Penyidik menyebut total kerugian dari tiga minimarket mencapai Rp40 juta.
(luq)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content