Jelang HUT ke-79 RI, BNN Musnahkan 2 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar

Kamis, 15 Agustus 2024 - 20:30 WIB
BNN melakukan pemusnahan terhadap dua hektar ladang ganja yang siap panen di perbukitan Kecamatan Indrapuri dan Selimum, Aceh Besar. Foto/Syukri S/iNewsTV
ACEH BESAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melakukan pemusnahan terhadap dua hektar ladang ganja yang siap panen di perbukitan Kecamatan Indrapuri dan Selimum, Aceh Besar. Pemusnahan ini dilakukan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 pada Kamis (15/8/2024).

Dalam operasi yang melibatkan ratusan petugas dari BNN, polisi, TNI, serta bea dan cukai, ladang ganja tersebut terletak di dua lokasi berbeda: Desa Lamlueng, Kecamatan Indrapuri, dan Desa Lampanah, Kecamatan Selimum. Medan yang curam dan terjal menjadi tantangan tersendiri bagi tim yang melaksanakan pemusnahan.



Batang pohon ganja yang dimusnahkan memiliki ketinggian bervariasi, mulai dari satu hingga dua meter, dengan berat basah mencapai dua setengah ton. Para petugas serentak mengenakan pita merah putih di kepala sebagai simbol peringatan HUT RI dan melakukan pemusnahan dengan cara mencabut, menumpuk, dan membakar tanaman ganja di lokasi.

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol I Wayan Sugiri mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersatu dalam memerangi kejahatan narkotika. "Pada momen peringatan HUT RI ke-79 ini, BNN mengajak semua pihak untuk bersama-sama melawan kejahatan narkotika dan melindungi generasi bangsa. Mari kita wujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba," ungkapnya.
(hri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content