Gerebek Santri Bawa Sabu di Madura, 2 Polisi Disekap di Pesantren

Selasa, 25 Agustus 2020 - 16:43 WIB
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto/iNews TV/Hari Tambayong
SURABAYA - Dua anggota polisi mengalami insiden penyekapan, saat melakukan penindakan terhadap santri di salah satu pondok pesantren yang ada di Kabupaten Sampang , Pulau Madura.

(Baca juga: Labu Madu Produk Petani Ponorogo Terbang Hingga ke Singapura )

Saat ini polisi sedang melakukan mediasi untuk menangani persoalan tersebut, dan dua anggota polisi yang sempat disekap sudah dilepaskan dan bisa kembali bekerja.

Demikian juga dengan dua santri yang sempat ditangkap oleh polisi karena kedapatan membawa narkoba , juga sudah dikembalikan ke pondok pesantren tersebut.

(Baca juga: Bersama Wanita Seksi, Oknum Kemenhub Ditangkap Bawa Sabu )

Proses mediasi menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dilakukan oleh Polres Sampang, dan Bupati Sampang. "Kami minta masyarakat dan santri tidak terprovokasi dengan isu-isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.



Penggerebekan tersebut, menurut Trunoyudo dilakukan anggota polisi di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang. Dalam pengerebekan tersebut, polisi menangkap dua santri yang kedapatan membawa sabu.

(Baca juga: Tersangka Teror Bom Molotov Kantor PDIP Terancam 12 Tahun Penjara )

Sayangnya, saat proses pengembangan penyelidikan ke pondok pesantren, dua polisi yang sedang bertugas melakukan penyelidikan menjadi sasaran amarah warga dan santri, sehingga keduanya sempat ditahan di dalam pesantren.

"Proses mediasi dilakukan oleh Kapolres Sampang, dan Bupati Sampang. Kedua polisi tersebut sudah dilepaskan dan sudah berdinas. Untuk menjaga kondusifitas, kedua santri juga dikembalikan ke pesantren, namun proses penyelidikannya terus berjalan," tegasnya.
(eyt)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content