Akhiri Dinasti Politik, 7 Parpol Berkoalisi Dukung Dadang-Syahrul Gunawan
Selasa, 25 Agustus 2020 - 15:46 WIB
BANDUNG - Dengan mengusung visi mengakhiri dinasti politik di Kabupaten Bandung , tujuh partai politik ( parpol ) non-parlemen sepakat berkoalisi mendukung pasangan calon bupati-wakil Bupati Bandung, Dadang Supriatna-Syahrul Gunawan.
Ketujuh parpol non-parlemen tersebut, yakni Partai Perindo, PPP, Hanura, PBB, Berkarya, PSI, dan Partai Garuda. Dukungan koalisi parpol non-parlemen tersebut menjadi tambahan kekuatan bagi Dadang-Syahrul menjelang pendaftaran pasangan calon bupati-wakil Bupati Bandung, September 2020 mendatang. (Baca juga: Polsek Rajapolah Tasikmalaya Diserbu Puluhan Pelajar SMP, Ada Apa?)
Dukungan diberikan melalui pembacaan deklarasi kesepahaman di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung yang dipimpin oleh Plt Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Bandung, Sri Yuliana mewakili koalisi tujuh partai non-parlemen. (Baca juga: Ini Sosok Oknum Pegawai Kemenhub Bali Pembawa 3 Kg Sabu)
Juru bicara koalisi tujuh partai non-parlemen yang juga Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Bandung, Tubagus Madya mengatakan, ketujuh partai non-parlemen di Kabupaten Bandung solid mendukung Dadang-Syahrul di ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung 2020.
Tubagus menegaskan, kesepakatan yang dibangun ketujuh parpol non-parlemen untuk mendukung pasangan yang diusung PKB, NasDem, dan Demokrat itu didasari kesamaan visi, yakni mengakhiri dinasti politik di Kabupaten Bandung yang sudah bertahan hampir 20 tahun lamanya.
"Bagi kami, Dadang Supriatna itu sosok yang visioner dan mampu mengakomodir kami dari koalisi partai non-parlemen ini. Insya Allah kami semua sepakat untuk memenangkan pasangan Dadang-Sahrul ini," tegasnya.
Tubagus optimistis, dukungan yang diberikan tujuh parpol non-parlemen berkontribusi besar bagi kemenangan Dadang Syahrul di Pilkada Kabupaten Bandung 2020. Terlebih, kata dia, mengacu pada Pemilihan Legislatif (Pilek) 2019 lalu, ketujuh parpol non-parlemen mampu mendulang hingga 220.000 suara.
"Artinya, suara yang kami peroleh sekitar 13 persen dari total suara pemilih di Kabupaten Bandung. Jika digabungkan, angka ini akan siginifikan memenangkan pasangan Dadang-Sahrul. Namun, tentu target kami lebih besar dari angka itu," jelasnya.
Tubagus juga meyakinkan, ketujuh partai non-parlemen akan all out dan berjuang keras memenangkan pasangan Dadang-Syahrul demi menghentikan langkah dinasti politik di Kabupaten Bandung.
Ketujuh parpol non-parlemen tersebut, yakni Partai Perindo, PPP, Hanura, PBB, Berkarya, PSI, dan Partai Garuda. Dukungan koalisi parpol non-parlemen tersebut menjadi tambahan kekuatan bagi Dadang-Syahrul menjelang pendaftaran pasangan calon bupati-wakil Bupati Bandung, September 2020 mendatang. (Baca juga: Polsek Rajapolah Tasikmalaya Diserbu Puluhan Pelajar SMP, Ada Apa?)
Dukungan diberikan melalui pembacaan deklarasi kesepahaman di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung yang dipimpin oleh Plt Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Bandung, Sri Yuliana mewakili koalisi tujuh partai non-parlemen. (Baca juga: Ini Sosok Oknum Pegawai Kemenhub Bali Pembawa 3 Kg Sabu)
Juru bicara koalisi tujuh partai non-parlemen yang juga Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Bandung, Tubagus Madya mengatakan, ketujuh partai non-parlemen di Kabupaten Bandung solid mendukung Dadang-Syahrul di ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung 2020.
Tubagus menegaskan, kesepakatan yang dibangun ketujuh parpol non-parlemen untuk mendukung pasangan yang diusung PKB, NasDem, dan Demokrat itu didasari kesamaan visi, yakni mengakhiri dinasti politik di Kabupaten Bandung yang sudah bertahan hampir 20 tahun lamanya.
"Bagi kami, Dadang Supriatna itu sosok yang visioner dan mampu mengakomodir kami dari koalisi partai non-parlemen ini. Insya Allah kami semua sepakat untuk memenangkan pasangan Dadang-Sahrul ini," tegasnya.
Tubagus optimistis, dukungan yang diberikan tujuh parpol non-parlemen berkontribusi besar bagi kemenangan Dadang Syahrul di Pilkada Kabupaten Bandung 2020. Terlebih, kata dia, mengacu pada Pemilihan Legislatif (Pilek) 2019 lalu, ketujuh parpol non-parlemen mampu mendulang hingga 220.000 suara.
"Artinya, suara yang kami peroleh sekitar 13 persen dari total suara pemilih di Kabupaten Bandung. Jika digabungkan, angka ini akan siginifikan memenangkan pasangan Dadang-Sahrul. Namun, tentu target kami lebih besar dari angka itu," jelasnya.
Tubagus juga meyakinkan, ketujuh partai non-parlemen akan all out dan berjuang keras memenangkan pasangan Dadang-Syahrul demi menghentikan langkah dinasti politik di Kabupaten Bandung.
tulis komentar anda