Menparekraf Genjot Investasi Labuan Bajo, Investor Asing Ditarik dengan Golden Visa

Kamis, 08 Agustus 2024 - 14:49 WIB
Adapun program Golden Visa Indonesia telah diluncurkan Presiden Jokowi pada 25 Juli 2024, antara lain untuk memperkuat daya tarik WNA berinvestasi di Indonesia.

Golden Visa mempermudah WNA mendapatkan visa tinggal terbatas di Indonesia. WNA bisa memperoleh izin tinggal selama jangka waktu 5-10 tahun.

Sandiaga berharap, penerapan Golden Visa bisa mendatangkan banyak investor asing ke Labuan Bajo. Banyak lapangan kerja dan peluang usaha dikatakannya bisa dibuka jika investasi bertambah.

“Golden visanya bisa menggulirkan lebih banyak lagi investasi ke Labuan Bajo. Ini harapan kita, investasi yang berkualitas tapi juga membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat Labuan dan sekitarnya,” ujar Sandiaga.

Baca juga; Keren! Labuan Bajo Bakal Punya Trotoar Premium
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!