Calon Penerima BSU di Sulawesi Utara Bisa Cek Sendiri Datanya

Selasa, 25 Agustus 2020 - 08:17 WIB
Selain itu, tersedia juga informasi profil peserta, simulasi saldo JHT dan formulir pengajuan klaim online. Adapun cara pendaftaran dibedakan menjadi dua, yaitu pendaftaran peserta baru BPJamsostek (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Pekerja Migran Indonesia) dan pendaftaran pengguna baru aplikasi BPJSTKU.

"Jika Anda sudah pernah mendaftar, masukkan alamat email dan kata sandi. Sementara, bagi pendaftar baru, harus membuat akun terlebih dahulu," jelasnya. (Baca juga: Teknisi Helikopter Rusia Tewas, Polisi Temukan Obat-obatan )

Berikut adalah caranya:

Masukkan alamat email dan kata sandi memilih kategori (penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia).

Memasukkan nama lengkap sesuai data di KTP

Memasukkan tanggal lahir dan nomor identitas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!