Polisi Pastikan Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok

Rabu, 31 Juli 2024 - 20:03 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Foto/SINDOnews/Riyan Rizki Roshali
JAKARTA - Kepolisian berjanji mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan anak yang dialami oleh balita MK (2). Peristiwa ini terjadi di tempat penitipan anak atau daycare di Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

"Kasus ini akan diproses secara tuntas, mohon waktu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).

Ade Ary menyampaikan, saat ini kasus tersebut ditangani oleh Polres Metro Depok yang menggandeng sejumlah pihak. Termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

"Inilah yang masih didalami oleh jajaran Polres Metro Depok, melakukan kolaborasi interprofesi dengan stakeholder pemerintah kotamadya Depok, dengan instansi terkait untuk melakukan pendalaman terkait kasus ini," ujarnya.

Baca juga: Viral! Dugaan Penganiayaan Bayi 2 Tahun di Daycare Cimanggis Depok
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!