Filep Wamafma Laporkan Alvarez Kapisa ke Ditreskrimsus Polda Papua Barat

Rabu, 31 Juli 2024 - 07:58 WIB
Senator Papua Barat, Filep Wamafma, secara resmi melaporkan Alvarez Kapisa ke Subdit V Tipidsiber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat. Foto/Ist
PAPUA BARAT - Senator Papua Barat, Filep Wamafma, secara resmi melaporkan Alvarez Kapisa ke Subdit V Tipidsiber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat pada Selasa, 30 Juli 2024, pukul 14.30 WIT. Laporan ini terkait pernyataan sepihak Alvarez tentang kata "OPM" yang dimuat dalam sejumlah media online.

Filep merasa dirugikan secara pribadi atas pernyataan tersebut dan menyertakan barang bukti berupa pernyataan Alvarez yang telah dipublikasikan. Berdasarkan laporan dan bukti tersebut, penyidik Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Papua Barat meminta keterangan Filep sebagai saksi korban. Dalam proses tersebut, Filep didampingi oleh tim pengacara Achmad Djunaidi, Donny Karauwan, dan Frans Mansumbauw.

Laporan ini terdaftar dalam Surat Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor: STPL/52/VII/2024/Ditreskrimsus, yang menyatakan bahwa kasus ini terkait dugaan pencemaran nama baik dan/atau SARA. Dalam laporan tersebut, Filep menjelaskan kronologi kejadian yang berawal dari penerimaan link berita dan video pendek yang dikirim oleh terlapor.



Menurut Filep, Alvarez tidak mengetahui kejadian sebenarnya saat sidang paripurna DPD RI pada 12 Juli 2024 lalu. Sidang tersebut sempat diwarnai dinamika namun berakhir dengan baik dan para peserta saling meminta maaf. Namun, potongan video yang diviralkan menyebutkan bahwa kata "OPM" merupakan ancaman bagi negara, yang akhirnya menjadi konsumsi publik dan mengancam nama baik Filep.



“Saya sadar bahwa kritik dari warga negara kepada pejabat politik adalah hal yang wajar. Namun, kali ini adalah hal yang tidak wajar dan menyudutkan nama baik saya secara pribadi,” ujar Filep Wamafma.

Filep menegaskan bahwa kata "OPM" yang dimaksud adalah singkatan dari "Orang Papua Maju" atau "Orang Papua Mandiri," bukan Organisasi Papua Merdeka. Ia menjelaskan bahwa saat sidang paripurna, terjadi deadlock dan chaos karena sikap Ketua DPD RI yang otoriter. Dalam perdebatan tersebut, Ketua DPD menyebut Filep sebagai "pengacau," yang memicu reaksi Filep untuk meminta klarifikasi.

“Namun, Ketua DPD tidak melakukan klarifikasi tetapi menyampaikan permohonan maaf. Oleh sebab itu saya katakan ‘saya ini OPM,’ yang berarti ‘Orang Papua Maju,’ yaitu maju secara pengetahuan dan sebagai wakil rakyat,” tambahnya.

Filep menjelaskan kronologi kejadian secara lengkap agar publik tidak salah paham dan agar Alvarez tidak membuat asumsi yang bisa berujung pada masalah hukum baru. Filep menekankan pentingnya memahami konteks secara menyeluruh sebelum berkomentar.

“Laporan ini penting agar yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak ada definisi liar dan di luar konteks perdebatan di parlemen,” tutup Filep, menegaskan bahwa pihak-pihak yang menyebarkan hoaks harus diproses secara hukum.
(hri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content