Kasus Dugaan Malapraktik, Polisi Bakal Periksa Kadinkes Depok Soal Izin Klinik WSJ
Rabu, 31 Juli 2024 - 06:49 WIB
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan bakal melakukan pemeriksaan terhadap Kadinkes Kota Depok Mary Liziawati terkait izin klinik WSJ. Foto/SINDOnews
DEPOK - Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan bakal melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Depok, Mary Liziawati untuk meminta keterangan seputar perizinan dari klinik WSJ Beauty. Sebab keterangan Dinkes Depok menyebut klinik hanya diberikan izin klinik pratama atau tindakan medis dasar bukan tindakan lanjutan.
"Kalau keterangan dari Dinas Kesehatan klinik hanya diberikan izin untuk klinik pratama, pratama ini hanya bisa melakukan tindakan medis dasar jadi bukan tindakan medis yang tindak lanjutan sehingga itu yang masih kita dalami dan insyaallah besok (hari ini) Ibu Kadis Kesehatan akan kita periksa keterangannya diambil untuk menjelaskan terkait izin yang diberikan," ucap Arya, Selasa (30/7/2024).
Baca juga: Izin Klinik di Depok yang Tewaskan Wanita Muda Baru Terbit 3 Hari Sebelum Kejadian
"Kan besok (hari ini) Bu Kadis dipanggil," tambahnya.
"Kalau keterangan dari Dinas Kesehatan klinik hanya diberikan izin untuk klinik pratama, pratama ini hanya bisa melakukan tindakan medis dasar jadi bukan tindakan medis yang tindak lanjutan sehingga itu yang masih kita dalami dan insyaallah besok (hari ini) Ibu Kadis Kesehatan akan kita periksa keterangannya diambil untuk menjelaskan terkait izin yang diberikan," ucap Arya, Selasa (30/7/2024).
Baca juga: Izin Klinik di Depok yang Tewaskan Wanita Muda Baru Terbit 3 Hari Sebelum Kejadian
"Kan besok (hari ini) Bu Kadis dipanggil," tambahnya.
Lihat Juga :