Suami BCL Tiko Aryawardhana Laporkan Balik Mantan Istri ke Polisi

Senin, 29 Juli 2024 - 15:08 WIB
Irfan menjelaskan, di awal 2022 yakni perangkat laptop milik kliennya diambil secara paksa oleh mantan istrinya. Dalam perangkat itu berisi data-data perusahaan seperti foto-foto, properti dalam bentuk lagu-lagu yang merupakan investasi kliennya untuk komersil tidak bisa dimanfaatkan sampai saat ini.

"Ada data transmisi atau file digital yang ada di dalam laptop yang kami duga telah ditransmisikan diberikan kepada pihak tertentu tanpa seizin dari mas Tiko yang menimbulkan kerugian," kata Irfan.

"Jadi data tersebut berupa data-data perusahaan yang seharusnya diminta izin dulu, dikonfirmasi dulu," sambungnya.

Lebih lanjut, Irfan menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan somasi secara kekeluargaan dan musyawarah, namun pihaknya belum memperoleh tanggapan.

"Sebenarnya kan data-data Itu secara komersil kan milik mas Tiko dan sangat dibutuhkan selama 2 tahun ini. Karena kan selain banker, beliau juga kan ada hobi sebagai DJ dan tidak bisa dimanfaatkan file-file tersebut," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!