Di Munas IKPNI, Anies Bicara PBB Gratis Bagi Rumah Pahlawan dan Penerima Tanda Jasa

Sabtu, 27 Juli 2024 - 16:33 WIB
Bacagub DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menghadiri undangan Musyawarah Nasional Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia (IKPNI). Foto/SINDOnews/muhammad refi sandi
JAKARTA - Bakal Calon Gubernur (Bacagub) DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menghadiri undangan Musyawarah Nasional Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia (IKPNI) di Auditorium Kementerian Pertahanan (Kemhan), Gambir, Jakarta Pusat. Anies datang mewakili sang kakek yang merupakan pahlawan nasional yaitu AR Baswedan.

Anies mengatakan pada masa kepemimpinan di Jakarta pada 2017-2022, Pemprov DKI Jakarta menginisiasi untuk menggratiskan PBB rumah pahlawan nasional dan penerima tanda jasa. Karena pihaknya banyak menyaksikan banyak sekali keluarga-keluarga pahlawan nasional yang rumahnya dulunya di tempat yang biasa saja, tapi dalam perkembangan kota Jakarta lokasi (rumah) itu menjadi sangat strategis dan menjadi (PBB Rumah Pahlawan) amat mahal.



“Tidak disadari mereka tak mampu membayar PBB rumah tersebut dan terusir pelan-pelan. Karena itu kebijakan kami saat itu keluarga pahlawan (yang tinggal di rumah pahlawan), penerima tanda jasa untuk Republik, itu dibebaskan PBB-nya,” kata Anies, Sabtu (27/7/2024).

Baca juga: Anies Unggul di Survei Pilkada Jakarta, Jubir: Gambaran Kehendak Warga
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!