Oknum ASN di Kebumen Jual Miras, Ada Bunker di Bawah Dapur Rumah

Jum'at, 26 Juli 2024 - 17:04 WIB
Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kebumen berinisial W (55) kedapatan menjual minuman keras (miras) di rumahnya. Foto/Joe Hartoyo
KEBUMEN - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kebumen berinisial W (55) kedapatan menjual minuman keras (miras) di rumahnya. Oknum ASN tersebut menyimpan mirasnya di sebuah bunker di bawah dapur rumahnya untuk mengelabui petugas.

Penemuan ini terungkap ketika Satpol PP Kebumen menggelar razia ke sejumlah tempat yang menjual minuman keras (miras) bersama unsur TNI dan Polri pada Kamis (25/7/2024). Razia miras dilakukan di 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Petanahan, Puring, dan Kuwarasan.



Petugas mengamankan lebih dari 400 botol minuman beralkohol berbagai merek dan puluhan jeriken berisi miras oplosan.

Baca juga; Edan! Pemuda di Kebumen Gasak Kotak Amal untuk Pesta Miras dan Sawer Pemandu Lagu

Kasatpol PP Kabupaten Kebumen, Ira Puspitasari mengatakan, razia tersebut untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 04 tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Kami menyayangkan ada oknum ASN malah menjadi contoh yang tidak baik bagi masyarakat. Hal ini tentu akan mencemarkan nama baik pribadi, institusi, maupun Pemkab Kebumen,” kata Ira Puspitasari, Jumat (26/7/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!