Astaga! Nenek Cabuli Cucunya Berusia 6 Tahun dan Direkam saat Telanjang
Jum'at, 26 Juli 2024 - 15:11 WIB
SIMALUNGUN - Polisi menangkap seorang nenek muda berinisial S (44) karena diduga mencabuli bocah berusia 6 tahun yang masih cucunya sendiri. Sang nenek bahkan sempat mengabadikan aksi cabulnya lewat dokumentasi foto dan video.
Kasatreskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar mengatakan, kasus pencabulan itu terungkap setelah ibu korban mendapatkan pesan di sosial media dari seseorang yang tidak dikenalnya.
Pesan itu berisi foto-foto dan video telanjang korban bersama dengan pelaku.
Usai mendapatkan pesan itu, ibu korban langsung menanyakannya kepada anaknya. Saat itu, korban mengaku bahwa ia memang sering direkam oleh pelaku saat dalam kondisi telanjang.
"Korban menjelaskan bahwasanya dia sering difoto telanjang bersama dengan terlapor dan kemaluan korban sering dipegang-pegang oleh terlapor," sebutnya.
"Pelaku masih kerabat korban. Suami pelaku merupakan adik kandung dari nenek korban," tambahnya.
Atas kejadian itu, ibu korban membuat laporan ke Polres Simalungun. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap pelaku di rumahnya. Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polres Simalungun untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Personel Unit PPA tiba di alamat sesuai informasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya," kata Ghulam.
Lihat Juga: Pilkada Simalungun, Partai Perindo Konsolidasi Pemenangan Radiapoh Sinaga-Aji Pangaribuan
Kasatreskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar mengatakan, kasus pencabulan itu terungkap setelah ibu korban mendapatkan pesan di sosial media dari seseorang yang tidak dikenalnya.
Baca Juga
Pesan itu berisi foto-foto dan video telanjang korban bersama dengan pelaku.
Usai mendapatkan pesan itu, ibu korban langsung menanyakannya kepada anaknya. Saat itu, korban mengaku bahwa ia memang sering direkam oleh pelaku saat dalam kondisi telanjang.
"Korban menjelaskan bahwasanya dia sering difoto telanjang bersama dengan terlapor dan kemaluan korban sering dipegang-pegang oleh terlapor," sebutnya.
"Pelaku masih kerabat korban. Suami pelaku merupakan adik kandung dari nenek korban," tambahnya.
Atas kejadian itu, ibu korban membuat laporan ke Polres Simalungun. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap pelaku di rumahnya. Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polres Simalungun untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Personel Unit PPA tiba di alamat sesuai informasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya," kata Ghulam.
Lihat Juga: Pilkada Simalungun, Partai Perindo Konsolidasi Pemenangan Radiapoh Sinaga-Aji Pangaribuan
(shf)
tulis komentar anda