Nasdem Beri Anies Keleluasaan Pilih Wakilnya di Pilkada Jakarta 2024

Senin, 22 Juli 2024 - 18:12 WIB
Partai Nasdem resmi mengusung Bakal Calon Gubernur (Bacagub) DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan untuk kembali maju di Pilkada Jakarta 2024 mendatang. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Partai Nasdem resmi mengusung Bakal Calon Gubernur (Bacagub) DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan untuk kembali maju di Pilkada Jakarta 2024 mendatang. Anies diberi keleluasaan untuk memilih Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacawagub) pendampingnya.

"Pak Anies juga diberikan kebebasan sepenuhnya untuk menentukan siapa wakilnya," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Hermawi Taslim di Nasdem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).



Baca juga: Nasdem Resmi Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024

Hermawi menekankan bahwa pendamping yang akan dipilih Anies tidak boleh dari unsur kader Partai Nasdem.

"Satu syarat wakil itu tidak boleh dari Partai Nasdem," katanya.

Lebih lanjut, Hermawi memberikan tenggat waktu kepada Anies untuk menentukan Bacawagub sepekan sebelum batas pendaftaran calon kepala daerah (cakada) dan calon wakil kepala daerah (cawakada) yang dilaksanakan 27 Agustus 2024.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!