Maling Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Sukabumi, Gasak Uang Tunai Rp490 Juta

Senin, 22 Juli 2024 - 14:31 WIB
Polisi melakukan olah TKP pencurian modus pecah kaca mobil di pool DAMRI Kota Sukabumi. Foto/Dharmawan Hadi/MPI
SUKABUMI - Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil menggegerkan warga Sukabumi . Peristiwa tersebut terjadi di pool garasi DAMRI Sukabumi, Jalan KH Ahmad Sanusi, Kelurahan/Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, pada Senin (22/7/2024) sekitar pukul 10.15 WIB. Uang senilai Rp490 juta yang disimpan dalam mobil korban, raib digondol maling.

Kejadian berawal ketika Cecep Gunawan (36), seorang supervisor Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.43103 Cibolang, membawa uang hasil penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk disetorkan ke Bank Mandiri. Cecep mengendarai minibus Toyota Avanza dengan nomor polisi B 1543 BYE. Dalam perjalanan, ia mulai curiga ketika ban kendaraannya tiba-tiba kempes di wilayah Cisaat.



"Saya mau setor ke bank dari SPBU Cibolang menuju Bank Mandiri Sudirman. Sekitar jam 09.30 WIB lebih, setelah melewati Polsek Cisaat, ban mobil saya tiba-tiba kempes. Saya tidak berani turun karena membawa uang tunai dalam jumlah besar," ujar Cecep.

Dalam situasi tersebut, Cecep menelepon pengawas SPBU untuk mendampinginya pergi ke tambal ban terdekat. Mereka menemukan sebuah paku tajam yang mencurigakan di ban mobilnya. Setelah ban ditambal, Cecep melanjutkan perjalanannya sementara pengawas kembali ke SPBU.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!