Rekonstruksi Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, 3 Tersangka Lakukan 57 Adegan

Sabtu, 20 Juli 2024 - 15:08 WIB
Rekonstruksi kasus dugaan pembakaran rumah wartawan, Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo digelar oleh Polda Sumut. Foto/Ist
KARO - Rekonstruksi kasus dugaan pembakaran rumah wartawan, Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo digelar oleh Polda Sumatera Utara (Sumut).

Pembakaran berujung pembunuhan wartawan ini mengakibatkan 4 orang tewas hangus terbakar.

Para korban yakni Rico Sempurna Pasaribu (40), istrinya Eprida Br Ginting (48), anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya bernama Lowi Situngkir (3).



Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, rekonstruksi itu memperagakan setidaknya 57 adegan.

"Ada 57 adegan rekonstruksi yang diperankan oleh ketiga tersangka," kata Hadi, Sabtu (20/7/2024).

Dia menjelaskan, tiga orang tersangka bersama lebih 15 saksi serta peran pengganti turut dihadirkan selama berjalannya reka ulang adegan rekonstruksi peristiwa pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu beserta 3 anggota keluarganya.

"Rekonstruksi yang gelar berdasarkan Pasal 24 Ayat 3 Perkap 9 Tahun 2019 bahwa dalam hal menguji proses persesuaian para saksi atau tersangka sehingga penyidik maupun penyidik pembantu melakukan rekonstruksi," ujar Hadi.



Mantan Kapolres Biak Papua ini menerangkan dalam perkara pembakaran yang menewaskan empat orang itu telah ditangkap tiga orang berinisial B alias Bulang, RAS dan YST dengan peran yang berbeda.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content