KPK Obok-obok Pemkot Semarang 3 Hari, Ini Langkah Pemprov Jateng

Sabtu, 20 Juli 2024 - 07:14 WIB
Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana bersama Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka di Kota Semarang. Foto: SINDOnews/Eka Setiawan
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jateng tengah menyiapkan langkah-langkah strategis terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Dikabarkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menjadi salah satu tersangkanya.

“Jadi ini peristiwa dengan masalah hukum ya, kami menghormati penanganan yang ditangani KPK dan saya rasa tidak akan mengganggu pelayanan bagi masyarakat Kota Semarang,” kata Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana, Jumat (19/7) malam.



Untuk itu, Pemprov Jateng akan mengambil langkah cepat memaksimalkan pelayanan di Pemkot Semarang. Langkah-langkah strategis itu, diambil untuk memastikan pelayanan masyarakat Kota Semarang tidak terganggu.

Baca Juga: Polda Jateng Pastikan Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi DLH Pemkot Semarang Jalan Terus
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!