Kasus Penemuan Mayat Pegawai TPST Bantargebang, 11 Saksi Diperiksa
Kamis, 18 Juli 2024 - 20:21 WIB
Polres Metro Bekasi Kota menyelidiki kasus penemuan jasad pekerja TPST Bantargebang, Kota Bekasi bernama Waryanto (51). Foto/SINDOnews/Jonathan Simanjuntak
BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota menyelidiki kasus penemuan mayat pekerja Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi bernama Waryanto (51). Kini polisi telah memeriksa 11 saksi untuk menguak kasus itu.
"Sampai saat ini masih berjalan proses penyelidikan, dan tim gabungan sudah melakukan pemeriksaan atau introgasi saksi-saksi sebanyak 11 orang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Kamis (18/7/2024).
Belasan saksi itu merupakan rekan kerja yang tergabung dalam sati unit yang sama dengan korban. Polisi juga memeriksa sejumlah orang yang tinggal dekat dengan korban.
Baca juga: Mayat Kepala Terbungkus dan Kaki Tangan Terikat di Bekasi Pekerja TPST Bantargebang
"Sampai saat ini masih berjalan proses penyelidikan, dan tim gabungan sudah melakukan pemeriksaan atau introgasi saksi-saksi sebanyak 11 orang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Kamis (18/7/2024).
Belasan saksi itu merupakan rekan kerja yang tergabung dalam sati unit yang sama dengan korban. Polisi juga memeriksa sejumlah orang yang tinggal dekat dengan korban.
Baca juga: Mayat Kepala Terbungkus dan Kaki Tangan Terikat di Bekasi Pekerja TPST Bantargebang
Lihat Juga :