Pastikan Hadiri Panggilan, Pihak Tiko Aryawardhana Bakal Bawa Bukti

Selasa, 16 Juli 2024 - 16:46 WIB
"Pasti bantahan karena audit dari Pelapor sendiri itu Juli 2023 ternyata mas, sedangkan Laporan Polisi terhadap klien kami itu jauh sebelumnya Juli 2022. Jadi, tentu ini menjadi tanda tanya besar mengapa tdk ada dasar saat laporan polisi tersebut," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi menerangkan, Tiko Aryadwardhana dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (16/7/2024) sore nanti. Pemanggilan Tiko itu merupakan panggilan lanjutan dari pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya.

Polisi, kata dia, memberikan izin kepada Tiko untuk mengumpulkan sejumlah bukti guna membantah tuduhan terhadapnya itu. "Sore (Tiko diperiksa) sekitar pukul 16.00 WIB atau pukul 17.00 WIB," katanya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!