RPA Perindo Komitmen Kawal Korban Eksekusi Rumah Cacat Hukum di Jakbar
Selasa, 16 Juli 2024 - 14:49 WIB
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo terus berkomitmen akan mengawal perempuan korban eksekusi rumah di Kembangan, Jakarta Barat. Foto/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo terus berkomitmen akan mengawal perempuan korban eksekusi rumah di Kembangan, Jakarta Barat. Langkah itu dilakukan lantaran eksekusi penyitaan rumah diduga cacat hukum.
Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina mengatakan, komitmen pendampingan dilakukan terus dilakukan usai korban melayangkan surat permohonan pemblokiran sita aset ke pimpinan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat pada Selasa (16/7/2024) siang.
Kendati telah melayangkan surat pemblokiran penyitaan, Jeannie mengatakan, pihaknya akan terus memantau proses hukum hingga korban kembali mendapat haknya. Bahkan, kata Jeannie, pihaknya akan memberi pendampingan hingga pengadilan memberikan hak kepada korban.
Baca juga: Eksekusi Rumah Diduga Cacat Hukum, RPA Perindo Dampingi Korban Penyitaan Aset ke BPN Jakbar
Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina mengatakan, komitmen pendampingan dilakukan terus dilakukan usai korban melayangkan surat permohonan pemblokiran sita aset ke pimpinan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat pada Selasa (16/7/2024) siang.
Kendati telah melayangkan surat pemblokiran penyitaan, Jeannie mengatakan, pihaknya akan terus memantau proses hukum hingga korban kembali mendapat haknya. Bahkan, kata Jeannie, pihaknya akan memberi pendampingan hingga pengadilan memberikan hak kepada korban.
Baca juga: Eksekusi Rumah Diduga Cacat Hukum, RPA Perindo Dampingi Korban Penyitaan Aset ke BPN Jakbar
Lihat Juga :