Kawal Kasus Dugaan KDRT di Cileungsi, RPA Perindo Datangi Polres Bogor

Jum'at, 12 Juli 2024 - 15:34 WIB
Karena itu, Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo itu berharap agar penyidik segera menaikkan status hukum dalam perkara ini.

"Kami berharap penyidik segera menaikkan perkara nantinya untuk gelar perkara, agar nanti si terlapor segera ditahan."

Senada, Wakil Sekretaris Umum RPA Perindo Susan Silvana juga berharap agar kasus ini dapat segera dituntaskan di meja pengadilan.

"Untuk itu kami ingin menanyakan langsung kepada Unit PPA Polres Kabupaten Bogor, kapan pelaku akan ditangkap dan di-P21 agar kasus ini segera diselesaikan secepatnya," kata Susan.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!