Jelang HUT RI, Paskibraka dari 38 Provinsi Diklat di Jakarta sebelum ke IKN
Jum'at, 12 Juli 2024 - 14:20 WIB
Lebih lanjut Yudian mengatakan, sesuai Peraturan Presiden No.51 tahun 2022, program Paskibraka merupakan pengkaderan calon pemimpin bangsa berkarakter Pancasila. Oleh karena itu, pembentukan Paskibraka adalah proses manajemen talenta nasional dari putra-putri terbaik bangsa, yang diharapkan di masa depan akan menjadi pemimpin Indonesia di berbagai bidang yang berkarakter Pancasila.
Sementara itu, Wakil Kepala BPIP selaku Pengarah Program Paskibraka, Rima Agristina mengatakan bahwa proses pembentukan Paskibraka tingkat pusat dilaksanakan secara berjenjang. Sejak proses pembentukan di tingkat kabupaten/kota, BPIP telah memonitor pelaksanaan rekrutmen dan seleksi, agar dilaksanakan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh BPIP.
Rima mengatakan pada pelaksanaan di tingkat provinsi, panitia seleksi tingkat pusat hadir di 38 provinsi, mengawal jalannya pelaksanaan rekrutmen dan seleksi pada tingkat provinsi untuk memastikan terpenuhinya standar pembentukan Paskibraka.
Selain itu, kata Rima, untuk memastikan kualitas calon Paskibraka Tingkat Pusat, mulai tahun 2024 verifikasi calon Paskibraka Tingkat Pusat dilaksanakan terpusat di Jakarta. “Berdasarkan hasil seleksi pada tingkat Provinsi, panitia seleksi tingkat provinsi melaksanakan pemeriksaan kesehatan awal kepada 4 orang (2 pasang) calon Paskibraka sesuai urutan peringkat tertinggi di Provinsi.”
Rima mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut kemudian dikirim kepada Panitia Pusat untuk dilaksanakan verifikasi awal. Apabila dari hasil verifikasi awal tersebut, sudah terdapat kriteria atau persyaratan yang tidak terpenuhi, maka calon paskibraka tersebut tidak lolos untuk menjadi Calon Paskibraka Tingkat Pusat.
Panitia Seleksi Tingkat Pusat kemudian meminta Panitia Seleksi Tingkat Provinsi untuk mengirimkan calon pengganti yaitu calon dengan peringkat di bawahnya di tingkat provinsi. untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan awal. “Selanjutnya, para calon Paskibraka dari setiap Provinsi, mengikuti Verifikasi di Jakarta. Verifikasi di Jakarta dilakukan lebih ketat lagi dengan pemeriksaan kesehatan yang melibatkan para dokter spesialis dan psikolog,” jelas Rima.
Sementara itu, Wakil Kepala BPIP selaku Pengarah Program Paskibraka, Rima Agristina mengatakan bahwa proses pembentukan Paskibraka tingkat pusat dilaksanakan secara berjenjang. Sejak proses pembentukan di tingkat kabupaten/kota, BPIP telah memonitor pelaksanaan rekrutmen dan seleksi, agar dilaksanakan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh BPIP.
Rima mengatakan pada pelaksanaan di tingkat provinsi, panitia seleksi tingkat pusat hadir di 38 provinsi, mengawal jalannya pelaksanaan rekrutmen dan seleksi pada tingkat provinsi untuk memastikan terpenuhinya standar pembentukan Paskibraka.
Selain itu, kata Rima, untuk memastikan kualitas calon Paskibraka Tingkat Pusat, mulai tahun 2024 verifikasi calon Paskibraka Tingkat Pusat dilaksanakan terpusat di Jakarta. “Berdasarkan hasil seleksi pada tingkat Provinsi, panitia seleksi tingkat provinsi melaksanakan pemeriksaan kesehatan awal kepada 4 orang (2 pasang) calon Paskibraka sesuai urutan peringkat tertinggi di Provinsi.”
Rima mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut kemudian dikirim kepada Panitia Pusat untuk dilaksanakan verifikasi awal. Apabila dari hasil verifikasi awal tersebut, sudah terdapat kriteria atau persyaratan yang tidak terpenuhi, maka calon paskibraka tersebut tidak lolos untuk menjadi Calon Paskibraka Tingkat Pusat.
Panitia Seleksi Tingkat Pusat kemudian meminta Panitia Seleksi Tingkat Provinsi untuk mengirimkan calon pengganti yaitu calon dengan peringkat di bawahnya di tingkat provinsi. untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan awal. “Selanjutnya, para calon Paskibraka dari setiap Provinsi, mengikuti Verifikasi di Jakarta. Verifikasi di Jakarta dilakukan lebih ketat lagi dengan pemeriksaan kesehatan yang melibatkan para dokter spesialis dan psikolog,” jelas Rima.
Lihat Juga :