Penampakan Markas Judi Online di Apartemen Jakbar, Berjejer Monitor Komputer

Kamis, 11 Juli 2024 - 09:06 WIB
"Tersangka memasarkan atau mengiklankan situs judi online dengan cara meretas dan mengubah tampilan website pemerintah maupun pendidikan," ujarnya.

Para pelaku menargetkan website yang memilki tingkat proteksi keamanan lemah untuk diretas. Kemudian, tampilan website diubah menjadi konten judi online.

"Mereka melakukan aksinya dengan mencari website milik pemerintah (dengan URL go.id) maupun pendidikan (dengan URL ac.id) yang memiliki keamanan lemah. Selanjutnya mereka melakukan defacing (mengubah tampilan website) dengan konten bermuatan perjudian," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!