Ini Tanggapan Keluarga 7 Terpidana Vina Cirebon usai Pegi Setiawan Bebas
Selasa, 09 Juli 2024 - 10:28 WIB
Aminah, kakak dari Supriyanto terpidana kasus Vina Cirebon. Foto: iNews TV/Miftahudin
CIREBON - Putusan sidang praperadilan yang membebaskan Pegi Setiawan mendapatkan sambutan baik dari keluarga tujuh narapidana yang saat ini masih mendekam di tahanan. Mereka berharap akan berdampak positif terhadap nasib tujuh narapidana yang diyakini tidak bersalah.
Mewakili ketujuh narapidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang saat ini masih mendekam di tahanan, Aminah, kakak dari Supriyanto, mengaku sangat lega atas dikabulkannya permohonan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung.
Baca Juga: Pegi Setiawan Tantang Aep Buktikan Kesaksian: Kalau Kamu Laki, Ayo Muncul!
Mewakili ketujuh narapidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang saat ini masih mendekam di tahanan, Aminah, kakak dari Supriyanto, mengaku sangat lega atas dikabulkannya permohonan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung.
Baca Juga: Pegi Setiawan Tantang Aep Buktikan Kesaksian: Kalau Kamu Laki, Ayo Muncul!
Lihat Juga :