Gunakan Kaus Dukungan Bebaskan Pegi, Kartini: Minta Doanya dari Netizen dan Warga Indonesia
Senin, 08 Juli 2024 - 09:19 WIB
BANDUNG - Menjelang sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, terlihat keluarga, tim kuasa hukum dan kerabat Pegi Setiawan, Senin (8/7/2024).
Keluarga Pegi, ibu kandung Kartini, Lusiana adik, dan beberapa kerabat lain terlihat mengenakan kaus putih bergambar foto Pegi dan bertuliskan dukungan untuk Pegi, "Bebaskan Pegi Setiawan". Mereka yakini Pegi Setiawan dibebaskan hari ini.
”Harapan saya, hakim memutuskan seadil-adilnya dan bisa membebaskan anak saya karena anak saya tidak bersalah,” kata Kartini kepada SINDOnews di PN Bandung, Senin (8/7/2024).
Kartini menyatakan, sebagai dukungan kepada Pegi, keluarga sengaja datang ke PN Bandung untuk mengikuti sidang putusan yang rencananya akan digelar nanti siang. "Ada adik-adiknya, keponakan, paman, dan keluarga," ujarnya.
Perempuan paruh baya itu mengaku siap jika nanti putusan hakim tidak berpihak kepada Pegi atau menolak seluruh gugatan praperadilan.“Seandainya, tim kuasa hukum kami, tetap berusaha sekuat tenaga membebaskan pegi. Yakin bebas,” tutur Kartini.
Kartini mengatakan, Pegi meminta doa dan dukungan dari seluruh netizen dan masyarakat Indonesia yang mengikuti kasus ini.
“Pegi minta doa kepada seluruh netizen dan rakyat Indonesia. Pegi berterima kasih atas dukungan dan doa karena Pegi tidak bersalah. Pegi mengucapkan terima kasih dan meminta doa agar bebas dari penjara,” ucap Kartini.
Sementara itu, Toni RM, kuasa hukum Pegi, mengatakan, tim kuasa hukum dan keluarga sudah siap menerima apa pun keputusan hakim.
“Kami siap mental baik dari kuasa hukum dan keluarga. Kami optimistis, penetapan tersangka Pegi dinyatakan batal. Namun kemungkinan kedua, jika nanti permohonan kami ditolak, kami siap. Pegi Setiawan orang yang tidak terlibat pembunuhan Vina dan Rizky,” kata Toni.
Lihat Juga: Sidang Perdana Praperadilan, Pengacara Ungkap Alasan Penetapan Tersangka Tom Lembong Tidak Sah
Keluarga Pegi, ibu kandung Kartini, Lusiana adik, dan beberapa kerabat lain terlihat mengenakan kaus putih bergambar foto Pegi dan bertuliskan dukungan untuk Pegi, "Bebaskan Pegi Setiawan". Mereka yakini Pegi Setiawan dibebaskan hari ini.
”Harapan saya, hakim memutuskan seadil-adilnya dan bisa membebaskan anak saya karena anak saya tidak bersalah,” kata Kartini kepada SINDOnews di PN Bandung, Senin (8/7/2024).
Baca Juga
Kartini menyatakan, sebagai dukungan kepada Pegi, keluarga sengaja datang ke PN Bandung untuk mengikuti sidang putusan yang rencananya akan digelar nanti siang. "Ada adik-adiknya, keponakan, paman, dan keluarga," ujarnya.
Perempuan paruh baya itu mengaku siap jika nanti putusan hakim tidak berpihak kepada Pegi atau menolak seluruh gugatan praperadilan.“Seandainya, tim kuasa hukum kami, tetap berusaha sekuat tenaga membebaskan pegi. Yakin bebas,” tutur Kartini.
Kartini mengatakan, Pegi meminta doa dan dukungan dari seluruh netizen dan masyarakat Indonesia yang mengikuti kasus ini.
“Pegi minta doa kepada seluruh netizen dan rakyat Indonesia. Pegi berterima kasih atas dukungan dan doa karena Pegi tidak bersalah. Pegi mengucapkan terima kasih dan meminta doa agar bebas dari penjara,” ucap Kartini.
Sementara itu, Toni RM, kuasa hukum Pegi, mengatakan, tim kuasa hukum dan keluarga sudah siap menerima apa pun keputusan hakim.
“Kami siap mental baik dari kuasa hukum dan keluarga. Kami optimistis, penetapan tersangka Pegi dinyatakan batal. Namun kemungkinan kedua, jika nanti permohonan kami ditolak, kami siap. Pegi Setiawan orang yang tidak terlibat pembunuhan Vina dan Rizky,” kata Toni.
Lihat Juga: Sidang Perdana Praperadilan, Pengacara Ungkap Alasan Penetapan Tersangka Tom Lembong Tidak Sah
(ams)
tulis komentar anda