ABG Hamil 6 Bulan di Jakbar Dipaksa Open BO oleh Sang Pacar

Kamis, 04 Juli 2024 - 15:44 WIB
“Kemudian tersangka membuat akun media sosial untuk menawarkan korban kepada orang-orang untuk dilakukan BO. Dalam transaksinya untuk sekali kencan lewat akun kencan ditawarkan sekitar Rp200.000 atau Rp300.000,” katanya.

Hasil dari keuntungan itu dibagi rata antara pelaku dengan korban. Dalam perkara itu, polisi menyita barang bukti di antaranya pakaian, alat kontrasepsi, dan 3 handphone.

“Dari hasil itu, para tersangka mengambil keuntungan secara ekonomi dibagi baik kepada para pelaku maupun korban,” ucap Hasoloan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!