Penampakan Sabu 72 Kg dan 2 Kurirnya yang Ditangkap di Ciledug

Selasa, 02 Juli 2024 - 11:38 WIB
Polisi berhasil mengungkap gudang penyimpanan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan kawasan Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang kemarin dan menciduk 2 orang kurir berinisial A (19) dan R (29). Foto/Istimewa
JAKARTA - Polisi berhasil mengungkap gudang penyimpanan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan kawasan Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang kemarin dan menciduk 2 orang kurir berinisial A (19) dan R (29). Satu kurir diduga merupakan residivis kasus serupa.

"(Residivis) kasus narkoba, perannya seperti kurir ya. Satu yang baru kita amankan bawa barang buktinya tadi baru bebas bulan Januari 2024, enam bulan lalu," ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Hengki pada wartawan, Selasa (2/7/2024).



Baca juga: Polisi Gerebek Gudang Sabu 72 Kg di Ciledug, 2 Orang Diamankan

Menurutnya, pengungkapan narkoba jenis sabu itu dilakukan pasca polisi menerima laporan dari masyarakat. Adapun R dan rekannya, A baru menyewa kontrakan tersebut dan menyimpan barang haram tersebut di tempat tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!