Lengkapi Berkas Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, RPA Perindo Dampingi Korban di Polres Jakut

Senin, 01 Juli 2024 - 19:31 WIB
RPA Partai Perindo berkomitmen mendampingi korban pencabulan siswi SMK di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (1/7/2024). Foto: SINDOnews/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo berkomitmen mendampingi korban pencabulan siswi SMK di Polres Metro Jakarta Utara. Konkretnya, partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap itu mendampingi pemeriksaan korban di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (1/7/2024).

"Kita datang ke sini panggilan penyidik PPA Polres Metro Jakarta Utara sebagai saksi pelapor, saksi korban, dan juga saksi. Nah, yang diperiksa ada 4 orang, terutama saksi korban yang telah mengandung sekarang itu 8 bulan dan bulan depan sudah melahirkan," kata Ketua Bidang Hukum RPA Perindo Amriadi Pasaribu di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (1/7/2024).



Baca juga: RPA Perindo Beri Pendampingan Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur di Polres Jakut

Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami peristiwa dugaan pencabulan siswi SMK. Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern dan menjunjung demokrasi, peduli rakyat kecil ini akan terus mendampingi korban hingga proses peradilan, bahkan memfasilitasi pendidikan bagi korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!