Pacari Siswi SMP di Bandung via Medsos, Napi Lapas Cipinang Peras dan Ancam Sebar Foto Bugil Korban

Jum'at, 28 Juni 2024 - 17:36 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan kasus pemerasan oleh napi Lapas Cipinang dengan modus menyebarkan foto bugil korban. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
BANDUNG - Tersangka MA alias Cakra, narapidana (napi) Lapas Cipinang, Jakarta Timur, terancam hukuman 15 tahun penjara karena memeras orang tua korban dengan modus mengancam menyebarkan foto bugil korban.

Diketahui korban merupakan siswi SMP di Bandung yang dipacari via media sosial (Medsos).





Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Subdit Siber Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.



Tersangka MA alias Cakra, napi Lapas Cipinang pelaku asusila via medsos berupa pemerasan dan mengancam menyebarkan foto bugil korban. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi

Kronologi kejadian berawal, pelaku MA berkenalan via medsos Instagram dengan korban AN berumur 13 tahun, siswi SMP di Kota Bandung pada Maret 2024.



Dari perkenalan itu, pelaku MA dan AN pun akrab karena MA menggunakan akun palsu dengan nama @Cakra_alv dan foto pria tampan khas Korea. Kemudian, MA dan AN intens berkomunikasi via WhatsApp walaupun belum pernah bertemu.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content