Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Medan, Sita 10 Kg Sabu

Kamis, 27 Juni 2024 - 20:33 WIB
"Kami masih melakukan pengembangan kasus ini. Informasi yang kami terima, J adalah warga Malaysia," tambahnya.

DS kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal mati.

"Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati," tandas Kombes Teddy.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!