Penipuan Modus Tawarkan Pekerjaan Like dan Subscribe Akun YouTube Dibongkar
Kamis, 27 Juni 2024 - 20:11 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan telah membongkar kasus praktik penipuan modus menawarkan pekerjaan tekan like dan subscribe akun YouTube. FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya membongkar kasus praktik penipuan modus menawarkan pekerjaan tekan like dan subscribe akun YouTube . Dalam kasus ini para korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp806 juta.
"Pengungkapan dugaan tindak tindak pidana penipuan melalui media elektronik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (27/6/2024).
Dalam pengungkapan tersebut penyidik mengamankan dua orang tersangka berinisial EO dan AM. Tersangka mengaku dari salah satu perusahaan yang berniat menawarkan pekerjaan tekan like dan subscribe akun YouTube.
"Menawarkan pekerjaan untuk melakukan like video-video di YouTube dengan komisi sebesar Rp31.000," sebutnya.
"Pengungkapan dugaan tindak tindak pidana penipuan melalui media elektronik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (27/6/2024).
Dalam pengungkapan tersebut penyidik mengamankan dua orang tersangka berinisial EO dan AM. Tersangka mengaku dari salah satu perusahaan yang berniat menawarkan pekerjaan tekan like dan subscribe akun YouTube.
"Menawarkan pekerjaan untuk melakukan like video-video di YouTube dengan komisi sebesar Rp31.000," sebutnya.
Lihat Juga :