Modus Tempel Masih Jadi Favorit Jual Beli Narkoba, Ini Penjelasannya

Kamis, 27 Juni 2024 - 08:24 WIB
Modus transaksi jual beli narkoba dengan cara tempel masih jadi favorit bagi pada pengedar saat mengedarkan. Hal ini dikatakan oleh BNNP DKI Jakarta. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Modus transaksi jual beli narkoba dengan cara tempel masih jadi favorit bagi pada pengedar saat mengedarkan. Hal ini dikatakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol R Nurhadi mengatakan, modus tempel yang dimaksud adalah penggunaan teknologi seperti aplikasi telegram untuk melakukan jual beli.

Setelah terjadi kesepakatan biasanya narkoba diletakkan di suatu tempat. Dimana tempat ini hanya diketahui oleh pengedar dan penggunanya saja.

"Sistem tempel masih menjadi modus yang paling banyak digunakan para pengedar," ucap Nurhadi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Baca juga: Narkoba dan Selebritas

Nurhadi melanjutkan, selain itu untuk menghindari hukuman berat, para pengedar biasanya memecah narkoba menjadi bagian kecil. Tujuannya jika mereka tertangkap tidak dihukum penjara, tapi menjalani rehabilitasi.

"Begitulah modus para pengedar, meningkatkan penjualan dan menurunkan risiko, tapi anggota kita tentunya akan melakukan penyelidikan jika ditemukan kasus tersebut," kata Nurhadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!