Lagi, Pemandu Lagu dan Terapis Cantik Diamankan Satpol PP

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 06:48 WIB
Sebanyak 56 orang pemandu lagu dan terapis cantik diamankan ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor saat digelar Operasi Pekat, Jumat malam (21/8/2020). Foto Pol PP Pemkab Bogor
PARUNG - Sebanyak 56 orang Pemandu Lagu dan Terapis diamankan ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor saat digelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), Jumat malam (21/8/2020). Operasi yang melibatkan 45 personel Satpol PP ini digelar di tiga wilayah yang berbeda ini yaitu wilayah Kecamatan Cibinong, Kemang dan Parung.





Operasi yang dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Teguh Sugiarto membuahkan hasil diluar dugaan. (Baca juga:51 Pesilat Diamankan Polisi karena Memicu Keributan dan Serang Warga)

Dari sejumlah panti pijat dan tempat karaoke di tiga lokasi yang berbeda ini puluhan pemandu lagu dan sejumlah terapis cantik berhasil diamankan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!