Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Virgoun Mohon Maaf

Selasa, 25 Juni 2024 - 13:21 WIB
"Mudah-mudahan, insyaAllah ini menjadi yang pertama dan terakhir. Mudah-mudahan, insyaAllah ke depannya saya lebih dewasa, lebih baik lagi," katanya.

Untuk diketahui, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Virgoun terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024) dini hari. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebutkan, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa sabu beserta alat isapnya.

Baca juga: Alasan Virgoun Gunakan Sabu, untuk Turunkan Berat Badan

"Barang bukti yang kami amankan adalah narkotika jenis sabu. Untuk beratnya ada 1 klip kecil narkotika jenis sabu dan alat isap," kata Panjiyoga di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024).

Virgoun kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba bersama rekan perempuannya berinisial PA. "Telah menggelar gelar perkara dan telah menetapkan Saudara V dan teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Senin (24/6/2024).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!