Lapak PKL di Kawasan Puncak Bakal Ditertibkan Pemkab Bogor

Minggu, 23 Juni 2024 - 21:40 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berenacana melakukan penertiban terhadap lapak pedagang kaki lima di kawasan wisata Puncak pada Senin 24 Juni 2024. Foto/SINDOnews
BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berenacana melakukan penertiban terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL ) di kawasan wisata Puncak pada Senin 24 Juni 2024. Penertiban ini berkaitan dengan relokasi para pedagang ke Rest Area Gunung Mas.

"Rencana pembongkaran bangunan PKL tahap 1 hari Senin 24 Juni 2024 di Kawasan Puncak," kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana kepada wartawan, Minggu (23/6/2024).



Pada pelaksanaannya, petugas akan membagi dua tim saat melakukan penertiban lapak PKL ini. Untuk Tim 1 akan bertugas mulai Gantole-Rest Area Gunung Mas dan Tim 2 Taman Safari-Rest Area Gunung Mas.

"Dimulai pukul 07.00 WIB," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!