Judi Online Picu Janda Muda Bertambah di Muaro Jambi, Terbanyak ASN

Sabtu, 22 Juni 2024 - 13:54 WIB
Angka perceraian di Kabupaten Muaro Jambi terhitung sejak Januari sampai Juni 2024 meningkat. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
MUARO JAMBI - Angka perceraian di Kabupaten Muaro Jambi terhitung sejak Januari sampai Juni 2024 meningkat. Ironisnya, kasus perceraian akibat perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga tersebut dipicu suaminya kecanduan judi online.

Pengadilan Agama Kelas 1B Sengeti Muaro Jambi mencatat jumlah gugatan cerai mencapai 207 kasus.“Angka perceraian di Muaro Jambi mencapai 766 kasus,” kata Kepala Pengadilan Agama Sengeti Muaro Jambi Ahmad Mus'id Yahya Qodir, Sabtu (22/6/2024).



Dari ratusan kasus tersebut, tahun lalu tercatat ada 559 pasangan yang telah resmi bercerai lewat gugatan cerai di Pengadilan Agama Kalas IB Sengeti. “Sedangkan tahun 2024 ini, kami mencatat jumlah gugatan cerai mencapai 207 kasus,” ucapnya.

Baca Juga: Baru Nikah 10 Menit, Pengantin Wanita Ini Jadi Janda di Hari Pernikahannya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!