Pukul Bocah Pakai Balok hingga Tewas saat Bubarkan Tawuran, Pemuda Ditangkap Polisi

Kamis, 20 Juni 2024 - 21:21 WIB
Remaja berinisial DMS (18) ditangkap polisi karena melempar balok kayu yang menyebabkan anak di bawah umur tewas. Foto/SINDOnews/irfan maruf
JAKARTA - Seorang remaja berinisial DMS (18) diamankan polisi karena aksinya membubarkan tawuran antarpelajar di sekitar rumahnya dengan melempar balok kayu. Namun nahas balok yang dilempar DMS mengenai anak di bawah umur yang mengakibatkan korban tewas.

Insiden tersebut berawal ketika DMS, kesal dengan aksi tawuran yang kerap terjadi di lingkungannya. Kemudian saat terjadi tawuran, dia mencoba menghentikannya dengan cara melayangkan balok kayu.



Sayangnya, balok kayu tersebut malah mengenai kepala seorang anak di bawah umur berinisial AP (14). Saat itu, korban AP sedang memvideokan aksi tawuran bersama rekan-rekannya.

Baca juga: Artis Virgoun Ditangkap Polisi Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Abdul Jana, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 8 Juni 2024, sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!