Tak Tahan Disiksa Suami, Ibu Muda Tenggak Racun hingga Tewas

Rabu, 19 Juni 2024 - 18:56 WIB
Polisi menangkap M Yusuf karena melakukan tindak kekerasan kepada istrinya hingga nekat minum racun. Foto/Banda Haruddin Tanjung
PEKANBARU - Seorang ibu muda di Rokan Hilir, Riau, Desi Maya Sari (27) nekat menenggak racun hingga tewas karena tak tahan selalu disiksa suami. Polisi menangkap sang suami, M Yusuf karena melakukan tindak kekerasan kepada istrinya.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudiyanto mengatakan, sebelum meninggal korban sempat menceritakan kepada keluarga telah disiksa oleh suaminya . Pada 10 Juni 2024, korban warga Jalan Simpang , Kepenghuluan Sei Tapah Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rohil, Riau dilarikan ke rumah sakit akibat menenggak racun.

Korban dirawat di salah satu praktik bidan di desanya dan mendapat perawatan medis, namun nyawa ibu muda ini tidak bisa diselamatkan. “Suami korban sudah kami amankan,” kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudiyanto, Rabu (19/6/2024).



Ketika keluarga datang menjenguk sebelum meninggal, Desi mengaku bahwa dirinya sudah tidak tahan lagi akibat perbuatan suaminya yang selalu menganiayanya. Korbanpun menunjukan sejumlah luka di tubuhnya kepada keluarga.

“Korban muntah-muntah. Kepada keluarga, korban mengaku kerap dianiaya suaminya,” tambah AKBP Andrian Pramudiyanto.

Setelah beberapa hari dirawat akibat mengonsumsi racun, kondisi kesehatan korban tidak kunjung membaik. Korban dilarikan ke rumah sakit di Rohil, namun kondisinya semakin memburuk dan dirujuk ke rumah sakit di Kota Pekanbaru.

Setelah mendapatkan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Pekanbaru selama beberapa hari, tim medis menyatakan nyawa korban sudah tidak tertolong. Korban meninggal dunia setelah drawat selama enam hari.



“Keterangan dari dokter bahwa di dalam tubuh korban terdapat racun,” tuturnya. Tidak terima dengan kejadian itu, keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke kantor polisi.

Polisi langsung memproses dan mencari keberadaan suami korban. “Kami mengamankan pelaku. Setelah dilakukan gelar perkara, kami tetapkan M Yusuf sebagai tersangka,” tegasnya.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content