Kepala BNPT Apresiasi Penangkapan Residivis Teroris di Cikampek oleh Densus 88

Senin, 17 Juni 2024 - 17:54 WIB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Mohammed Rycko Amelza Dahniel. Foto/Ist
CIKAMPEK - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) memberikan apresiasi penegakan hukum proaktif Densus 88 A/T Polri terhadap penangkapan residivis teroris di Cikampek, Provinsi Jawa Barat, pada Sabtu, 15 Juni 2024.

“Kami (BNPT) memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polri khususnya kepada Densus 88 yang telah menangkap residivis teroris di Cikampek Jawa Barat," jelas Kepala BNPT , Komjen Pol Mohammed Rycko Amelza Dahniel, Senin (17/6/2024).



Rycko menambahkan, penangkapan tersebut merupakan bentuk ketegasan aparat penegak hukum dalam pencegahan terjadinya tindak kekerasan terorisme yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun harta benda.

Baca juga; BNPT Beberkan Ciri-ciri Penceramah Radikal
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!