Ratusan Buruh Jawa Timur Demo Tolak Tapera di Surabaya

Kamis, 13 Juni 2024 - 14:20 WIB
Program Tapera digulirkan melalui PP Nomor 21 tahun 2024 menjadi bukti bahwa pemerintah melepas tanggung jawab dalam menyediakan hunian terjangkau bagi Masyarakat. Kebijakan ini justru membebankan 2,5 persen bagi buruh dan 0,5 persen bagi pengusaha untuk bisa mendapatkan rumah sendiri tanpa bantuan iuran dari pemerintah.

“Kebijakan ini justru membebani biaya hidup buruh di tengah daya beli yang turun 30 persen dan upah minimun sangat rendah akibat UU Cipta Kerja. Program Tapera ini akan semakin memukul daya beli buruh,” ucap Anam.

Tapera adalah tabungan yang memaksa dan bukan bersifat sukarela. Oleh karena itu para buruh menyerukan agar program tapera dicabut dan tidak dilaksanakan. Program yang dirancang untuk kesejahteraan rakyat malah menjadi beban baru bagi buruh.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!