Ini Tampang 6 Anggota Sindikat Ninja Penjarah Sawit di Simalungan

Kamis, 13 Juni 2024 - 08:16 WIB
Enam anggota sindikat penjarah hasil perkebunan sawit di areal perkebunan kelapa sawit milik PT PTPN IV di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Foto/SINDOnews/Wahyudi Aulia Siregar
SIMALUNGAN - Polisi menangkap sebanyak enam anggota sindikat pencurian dan penjarah hasil perkebunan sawit yang kerap beraksi di areal perkebunan kelapa sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan keenam anggota sindikat yang kerap disebut sebagai ninja sawit itu, adalah RS, JM, KMD, IH, SMD dan JM. Keenamnya memiliki peran berbeda, mulai dari pencuri buah sawit, pengumpul serta penadah.



Menurut Hadi, kasus pencurian yang dilakukan sindikat ini sudah sangat meresahkan dan kalau dibiarkan dapat menggangu perekonomian karena menyumbang hasil devisa terbesar di sektor perkebunan.

Baca Juga: Tembak Mati Pencuri Kelapa Sawit, 2 Polisi Polda Lampung Diperiksa Propam
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!