Tegas Bantah Terlibat Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal Siap Sumpah Pocong

Rabu, 12 Juni 2024 - 19:37 WIB
Saka Tatal (23) seorang terdakwa yang telah bebas seusai menjalani hukuman penjara 3 tahun dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, dalam acara Rakyat Bersuara di iNewsTV . Foto/iNewsTV
JAKARTA - Saka Tatal (23) seorang terdakwa yang telah bebas seusai menjalani hukuman penjara 3 tahun dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, mengaku tak bersalah. Saka Tatal mengaku tak terlibat kasus pembunuhan Vina .

Dalam Program Rakyat Bersuara di iNewsTV yang dipandu Aiman Wicaksono, Rabu (12/6/2024),Saka Tatal mengungkapkan tidak tahu tentang kejadian pembunuhan Vina dan Eki. Ketika kejadian dia sedang berada di rumah.



“Saka ngak tahu, tiba-tiba ditangkap sehabis membeli bensin tanpa surat penangkapan. Saka tidak melakukan pembunuhan, berani disumpah, bahkan sumpah pocong sekalian,” katanya.

Baca juga; Mantan Pengacara Vina dan Eky Yakini Saka Tatal Bukan Korban Salah Tangkap
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!