Polda Metro Langsung Tahan Pengancam dan Pemeras Ria Ricis

Selasa, 11 Juni 2024 - 15:55 WIB
Polda Metro Jaya langsung menahan pria berinisial AP yang merupakan pelaku pengancaman dan pemerasan Rp300 juta terhadap artis Ria Ricis. Foto/SINDOnews/Riana Rizkia
JAKARTA - Polda Metro Jaya langsung menahan pria berinisial AP yang merupakan pelaku pengancaman dan pemerasan Rp300 juta terhadap artis Ria Ricis. Sebelumnya, AP ditangkap di rumahnya Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur.

"Sudah jadi tersangka," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).



Baca juga: Polisi Tangkap Pengancam sekaligus Pemeras Ria Ricis, Ternyata Warga Cipayung

"(Langsung) dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!