Viral Bupati Halmahera Utara Bubarkan Demo Mahasiswa Pakai Parang, Ini Sikap GMKI

Selasa, 11 Juni 2024 - 15:09 WIB
Ketua Cabang GMKI Tobelo Johan Rivaldo Djini menjelaskan kronologi kejadian yang mereka alami, dengan harapan agar tindakan tidak terpuji ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.

“Kami merasa terancam dan sangat khawatir dengan keselamatan kami saat melakukan aksi demo yang seharusnya menjadi bagian dari hak demokratis kami sebagai warga negara. Tindakan ini bentuk intimadasi,” kata Johan dalam keterangannya, Selasa (11/6/2024).

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Maluku Utara, namun dalam pertemuan dengan Ketua Umum GMKI, Bung Jefri Gultom, Ketua Cabang dan Korwil GMKI Wilayah Maluku Utara mendesak agar kasus ini dibawa ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu Mabes Polri.

Mereka berharap, dengan melibatkan Mabes Polri, proses hukum dapat berjalan lebih transparan dan adil, serta memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan.

”Tindakan yang dilakukan oleh Bupati Halmahera Utara adalah tindakan pidana yang tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kami akan mengawal kasus ini hingga ke Mabes Polri untuk memastikan keadilan ditegakkan. Tidak ada tempat bagi kekerasan dalam negara,” tegasnya.

GMKI mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk turut mengawasi dan mendukung proses hukum terhadap kasus ini. Kekerasan dalam bentuk apapun, terlebih lagi yang dilakukan oleh pejabat publik, harus diusut tuntas demi menjaga marwah demokrasi dan keamanan publik.

“Ini bukan hanya masalah GMKI, tetapi masalah kita bersama sebagai bangsa. Kami berharap, melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel, keadilan dapat ditegakkan dan kejadian serupa tidak akan terulang lagi di masa depan,” tambah Jefri Gultom.

Rencana untuk membawa kasus ini ke Mabes Polri menunjukkan keseriusan GMKI dalam memperjuangkan hak-hak anggotanya dan menegakkan hukum di Indonesia. Mereka berharap, dengan langkah ini, pemerintah dan masyarakat dapat lebih waspada dan bertindak tegas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!